News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Pria di Kendal Jadikan Putri Kandung Sebagai Pelampiasan Nafsu Bejat Selama Bertahun-tahun

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EK, pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya. (KOMPAS.com/SLAMET PRIYATIN)

Pelaku berpamitan kepada istrinya yang juga ibu kandung korban.

Dia beralasan akan mengantar anak mereka memfotokopi tugas-tugas sekolah.

“Kejadian itu dilakukan bulan November 2019. Usia korban belum berusia 18 tahun,” tutur Raphael.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Penulis : Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Istri Sakit Jantung, Seorang Pria di Kendal Nekat Cabuli Anak Kandung Sejak 2015

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini