News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ingin Untung Besar, Petani Ini Semprot Cabai Putih Menjadi Merah Pakai Cat Semprot

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan cabai rawit yang diduga dicat di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020).

TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG -- Seorang petani asal Nampirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah diciduk polisi karena mewarnai cabai dengan cat.

Aksinya tersebut dianggap melakukan penipuan, karena cabai berwarna putih harganya lebih murah, sedangkan cat yang ia gunakan juga bisa berbahaya bagi para konsumennya.

Petani berinisial BN (35) itu kinis meringkuk di sel tahanan Polresta Banyumas.

BN ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas yang bekerjasama dengan Polres Temanggung, pada Kamis (31/12/2020).

Berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengungkapkan sebelum mewarnai cabai dengan cat semprot ternyata pelaku sempat melakukan uji coba dengan bahan perwarna lain.

Baca juga: Harga Cabai Merangkak Naik, Permintaan Tinggi dan Pasokan Kurang

"Sebelum mengecat memakai pylox (cat semprot), pelaku sudah pernah mencoba dengan cairan cengkih," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry kepada Tribunbanyumas.com, Senin (4/1/2021).

Sayangnya uji coba mewarnai dengan cairan cengkih itu, tidak berhasil karena pewarna tidak dapat menempel ke cabai.

Hingga akhirnya dia berinisiatif memakai cat semprot dan mendapatkan hasil yang sama persis.

"Kalau dilihat sama persis, cabai rawit merah yang asli kalau digosok warnanya tetap, tapi kalau yang dicat mengelupas," tuturnya.

Baca juga: Ini Motif Petani yang Palsukan Cabai Rawit Merah dengan Cat Semprot

Berry menambahkan cabai rawit yang dicat semprot itu didistribusikan hingga Kabupaten Banyumas melalui seorang pengepul.

Para pedagang di beberapa pasar di Banyumas mengambil dari seorang pengepul asal Temanggung.

Sementara pengepul mendapatkan cabai salah satunya dari pelaku.

"Dari petani cabai datang pakai karung, kemudian dikemas dalam kardus dan dikirim ke sini," imbuhnya.

Sebelumnya sempat diberitakan cabai rawit yang disemprot cat merah ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, seperti di Pasar Wage, Pasar Cerme, dan Pasar Sumbang.

Pelaku mencampur cabai rawit putih yang dicat merah dengan cabai rawit merah asli dalam satu dus.

Aksinya dilatarbelakangi karena harga cabai rawit merah di pasaran melonjak tinggi.

Temuan Cabai Dicat

Diberitakan sebelumnya, cabai rawit berwarna merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ternyata dicat menggunakan cat semprot.

Untuk mengelabui pembeli, kata Berry, terduga pelaku mencampur cabai rawit kuning yang dicat merah dengan cabai rawit merah asli dalam satu kemasan.

Pelaku mengecat cabai rawit kuning dengan warna merah karena harga cabai rawit merah di pasaran sedang tinggi.

Sebelumnya, petugas Badan Pengawas Obat dan makanan (POM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.

Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cerme Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang, Selasa (29/12/2020).

"Terjadi penjualan cabai yang diduga bukan pewarna makanan di beberapa pasar," kata Suliyanto.

Petugas menemukan cabai dengan pewarna itu di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar.

"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat.

Karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel.

Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Suliyanto.

Secara fisik, warna merah tersebut seperti cat kayu dan tidak bisa larut dalam air dan alkohol.

Namun, polisi bersama Badan POM akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan bahan pewarna pada cabai tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Yunianto mengaku baru pertama kali menemukan cabai yang diberi pewarna di pasar tradisional.

Yunianto menduga, cabai dengan pewarna itu untuk menyiasati tingginya harga cabai yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.

"Harga cabai rawit akhir-akhir ini mengalami kenaikan.

Sebelumnya Rp 44.000 per kilogram (kg).

Kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg.

Tertinggi sampai Rp 60.000 per kg.

Hari ini turun jadi Rp 56.000," ujar Yunianto. (Tribun Banyumas/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Akhirnya Ditangkap, Pelaku Ungkap Caranya Mewarnai Cabai Sama Seperti Aslinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini