"Akibat perbuatanya, YS dijerat pasal 351 ayat 3 dan 1," katanya.
Cemburu, bakar rumah
Sementara itu, Perianto, warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), nekat membakar rumahnya sendiri.
Sebelum membakar rumahnya, Perianto telah menyuruh istri dan anaknya pergi.
Entah apa yang ada dalam pikiran Perianto sehingga nekat menghanguskan tempat tinggal sendiri.
Rumah Perianto berada di Kampung KBM depan MTs Al-Falah Muara Rupit.
Perianto membakar rumahnya Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 02:30 WIB.
Sebuah rumah dinding papan milik Perianto ludes tinggal menyisakan puing-puing.
"Sengaja dibakar suaminya," kata warga sekitar, Rizal yang juga ipar Perianto.
Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun tak ada satu pun barang yang terselamatkan.
Saat Perianto membakar rumahnya, istri dan anaknya disuruhnya pergi ke rumah saudaranya.
"Waktu dia bakar rumahnya, anak istrinya di rumah saya," kata Rizal.
Sebelum membakar rumahnya sendiri, Perianto sempat ingin gantung diri.
Beruntung cepat diselamatkan oleh anaknya bernama Nopal yang masih berstatus pelajar SMP.