Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG -- Gara-gara cemburu buta YS (38) warga Nanggerang, RT 02/5, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat tega menganiaya EU (56) hingga meninggal dunia.
EU mengembuskan nafas terakhir setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.
Akibat perbuatannya tersebut, YS pun langsung digelandang Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang.
Baca juga: Gara-gara Cemburu, Seorang Marbot Nekat Tusuk Pria Diduga Idaman Lain Istrinya
Sedangkan korbannya berinisial EU (56), warga Lingkungan Pangaduan Heubeul, RT 3/11, Kelurahan Situ, Sumedang.
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, mengatakan, YS nekat melakukan penganiayaan karena dia diduga cemburu buta setelah EU sempat mendekati mantan istrinya.
"Benar, penganiyaan itu dilatarbelakangi karena cemburu buta.
Korban diduga mendekati mantan istri YS," ujar Yanto kepada Tribun Jabar melalui pesan singkat, Senin (4/1/2020).
Baca juga: Gagal Gantung Diri, Suami Bakar Rumah setelah Suruh Anak dan Istri Pergi: Penyakitnya Cemburu
Insiden tersebut, kata Yanto, terjadi pada 1 Januari 2021 sekitar pukul 21.30 WIB di sekitar rumah korban.
Saat itu, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong.
Dalam melakukan aksinya, pelaku memukul korban ke arah wajah dan rahang korban hingga korban terjatuh dan bagian kepala belakang terbentur ke aspal hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.
"Sebelumnya, korban menjalani perawatan medis di RSUD Sumedang, dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu 2 Januari 2021 siang," katanya.
Baca juga: Misteri Mayat Daster Biru Tertutup Semak-semak Terungkap, Diduga Dibunuh karena Cemburu
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, jenazahnya langsung ke Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung untuk dilakukan autopsi.
Tak butuh waktu lama, setelah kejadian itu, polisi pun langsung mengamankan pelaku dan saat ini, pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Polres Sumedang untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.