Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnain
TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Di bawah ancaman, seorang bocah perempuan hanya terdiam saat ayah tiri tega merudapaksanya.
Sd (34) warga di Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang, Lampung sudah lima kali merudapaksa anak tirinya A (10).
Siswi SD itu pun tak mampu berbuat apa-apa karena ancaman pria bejat tersebut.
seorang ayah yang cabuli anak tiri di Tulangbawang, mengancam korban untuk tak menceritakan perbuatan bejatnya.
Baca juga: 2 Tahun Diburu Polisi, Perampok yang Ambil Motor dan Rudapaksa Apoteker Akhirnya Berhasil Ditangkap
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengungkapkan, ayah tiri korban selalu mengancam untuk tak cerita perbuatan bejatnya, baik ke ibu maupun bibiknya.
Pelaku, kata Rohmadi, mengancam sambil menunjuk-nunjuk ke arah korban menggunakan jarinya.
"Hasil pemeriksaan oleh petugas kami, terungkap, aksi bejat ayah tirinya tersebut sudah terjadi sebanyak 5 kali."
Baca juga: Paman Beristri Cabuli Keponakan saat Ibunya Pergi ke Pasar, Akhirnya Babak Belur Dihajar Warga
"Pada Maret sebanyak 2 kali, Oktober sebanyak 1 kali dan Desember sebanyak 2 kali, semuanya di tahun 2020," ungkap AKP Rohmadi, Selasa (5/1/2021).
Saat ini pelaku sudah ditahan di mapolsek Dente Teladas.
Berawal dari Mandi Sore
Peristiwa ayah cabuli anak tiri berusia 10 tahun di Tulangbawang terjadi pada Desember 2020.
Seorang ayah, Sd (34) di Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang tega cabuli anak tiri, inisial A, yang masih berusia 10 tahun, hingga lima kali berturut-turut.
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengungkapkan, ibu korban menceritakan, aksi pencabulan tersebut dilakukan suaminya sekira pukul 16.05 WIB.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Menangis di Pinggir Sungai, Ternyata Habis Dicabuli dan Diancam Diculik