Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnain
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah rudapaksa anak tiri hingga lima kali.
Perbuatan pelaku terungkap setelah korban mengeluhkan sakit perut.
Sd (34), seorang ayah yang cabuli anak tiri di Tulangbawang, mengancam korban untuk tak menceritakan perbuatan bejatnya.
Seorang ayah, Sd (34) di Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang tega cabuli anak tiri, inisial A, yang masih berusia 10 tahun, hingga lima kali berturut-turut.
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengungkapkan, ayah tiri korban selalu mengancam untuk tak cerita perbuatan bejatnya, baik ke ibu maupun bibiknya.
Baca juga: Pramugari Ditemukan Tewas di Bak Mandi, Diduga Dirudapaksa Beramai-ramai oleh Sekelompok Geng
Baca juga: 2 Tahun Buron, Pelaku yang Rampas Motor dan Coba Rudapaksa Seorang Apoteker Akhirnya Ditangkap
Pelaku, kata Rohmadi, mengancam sambil menunjuk-nunjuk ke arah korban menggunakan jarinya.
"Hasil pemeriksaan oleh petugas kami, terungkap, aksi bejat ayah tirinya tersebut sudah terjadi sebanyak 5 kali."
"Pada Maret sebanyak 2 kali, Oktober sebanyak 1 kali dan Desember sebanyak 2 kali, semuanya di tahun 2020," ungkap AKP Rohmadi, Selasa (5/1/2021).
Saat ini pelaku sudah ditahan di mapolsek Dente Teladas.
Berawal dari Mandi Sore
Peristiwa ayah cabuli anak tiri berusia 10 tahun di Tulangbawang terjadi pada Desember 2020.
Seorang ayah, Sd (34) di Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang tega cabuli anak tiri, inisial A, yang masih berusia 10 tahun, hingga lima kali berturut-turut.
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengungkapkan, ibu korban menceritakan, aksi pencabulan tersebut dilakukan suaminya sekira pukul 16.05 WIB.