News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cinta Kandas, Seorang Pria Tikam Wanita Pujaannya di Kendal

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polres Kendal merilis kasus penusukan seorang perempuan di sebuah toko di Sukorejo, Kamis (7/1/2021).

Setelah itu dia menganiaya korban dengan pisau belati.

Akibatnya, korban mendapatkan luka tusukan dan sayatan.

Sejumlah luka tampak pada bagian tangan, dada, pinggang, dan kepala.

Korban pun dilarikan ke Puskesmas Sukorejo.

"Pelaku sehari-harinya bekerja sebagai driver ojek online yang berpindah-pindah," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Penulis: Saiful Ma'sum

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Andri Minggat ke Jogja Seusai Tusuk Mantan di Kendal, Marah Sudah Habis Banyak Uang Selama Pacaran

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini