News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Abu Bakar Baasyir Bebas

Dilarang Ada Kerumunan saat Penjemputan Abu Bakar Baasyir, Terancam Diseret ke Hukum Bagi yang Nekat

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustad Abu Bakar Baasyir menjalani sidang kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).Pada Jumat (8/1/2021), Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan. Danrem Surakarta meminta para pendukung tak membuat kerumunan saat penjemputan. Bagi yang melanggar bisa di seret ke ranah hukum.

Satu hari menjelang kepulangan Abu Bakar Ba'asyir suasana Ponpes Al Mukmin Ngruki masih terlihat lengang, Kamis (7/1/2021).

Pantauan TribunSolo.com dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, aktivitas pesantren di Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, masih tampak normal.

Tak ada massa atau kelompok-kelompok yang menanti kepulangan Abu Bakar Ba'asyir yang rencananya bebas murni karena kasus terorisme, pada Jumat (8/1/2021).

Adapun terlihat beberapa orang dengan kendaraan roda empat keluar masuk area pesantren.

Kesemuanya merupakan santri maupun petugas.

Selain itu, tak ada massa luar kota maupun simpatisan Abu Bakar Ba'asyir.

Sementara itu, untuk pengamanan pesantren sendiri mulai diperketat.

Hanya santri maupun petugas pesantren yang diizinkan keluar dan masuk area Ponpes Al Mukmin Ngruki.

Kendati tak ada kedatangan massa, namun spanduk penyambutan Abu Bakar Ba'asyir mulai berdatangan.

Spanduk tersebut berada di area dalam maupun area luar Ponpes Al Mukmin Ngruki.

Untuk area dalam, tertulis "Mohon Maaf Tidak Mengadakan Acara Seremonial Kedatangan Ust KH Abu Bakar Ba'asyir di Pesantren"

Sementara untuk area luar, terdapat spanduk berwarna hijau yang terpasang di area jalan menuju Ponpes Al Mukmin.

Tertulis dalam spanduk tersebut "Ahlan Wa Sahlan Wa Marhaban Ulama Kaum Muslimin Ustadz Abu Bakar Ba'asyir".

Keluarga Sudah di Jakarta

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini