Terlihat ada lima pelaku yang melakukan aksi kekerasan kepada korban seorang perempuan yang mengenakan kerudung berwarna hitam.
Baca juga: Cek Akun Medsos Pelaku Bully Terhadap Betrand Peto, Pengacara: Kelihatannya Masih di Bawah Umur
Korban menutupi wajahnya dengan kedua tangan.
Para pelaku satu persatu melakukan aksi perundungan.
Satu pelaku berbaju biru memulai lebih dulu dengan memukul kepala korban dengan tangan kosong.
Sebanyak dua pelaku lainnya bergantian menendang badan korban hingga terdorong.
Korban yang terduduk di lantai kembali didatangi pelaku lainnya dengan memukul kepala dan menarik kerudung korban hingga tersungkur.
Padahal ada dua orang lain di video tersebut yang hanya duduk tersenyum sambil bermain ponsel tepat di samping korban.
Korban kembali berdiri para pelaku lainnya terlihat kembali bergantian memukul dan menendang korban hingga terdorong dari posisinya berdiri.
Dalam video yang dilakukan di salah satu sudut Alun-alun itu terlihat tidak ada pengunjung atau petugas dari Satpol PP yang melerai atau menyudahi tindakan perundungan yang dilakukan di Alun-alun Gresik ini.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat dikonfirmasi langsung menindaklanjuti video viral aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri.
Polisi memburu para pelaku dalam video tersebut.
"Kami tindak lanjuti dan cek laporannya," ucapnya, Kamis (7/1/2021).
Alumnus Akpol 2001 ini menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut melanggar hukum.
"Kegiatan bullying tidak dibenarkan dan melanggar hukum," pungkasnya. (Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Video Viral Bullying di Alun-alun Gresik, Polisi Cari Perekam dan Pengunggah Video di Media Sosial