Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat dikonfirmasi langsung menindaklanjuti video viral aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri. Polisi memburu para pelaku dalam video tersebut.
"Kami tindaklanjuti dan cek laporannya," ucapnya, Kamis (7/1/2021).
Alumnus Akpol 2001 ini menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut melanggar hukum.
"Kegiatan bullying tidak dibenarkan dan melanggar hukum," pungkasnya. (wil)
Menurut Arief, saat ini pihaknya menelusuri kapan video itu dibuat, kemudian siapa saja pelaku yang berada dalam video tersebut.
"Sudah saya siapkan tim menindaklanjuti video viral ini. Tim akan bergerak dari unsur cyber, unsur di lapangan akan melakukan penyidikan," tegasnya, Kamis (7/1/2021).
Pihaknya akan memburu satu persatu pelaku yang ada di dalam video tersebut.
Baik para remaja putri yang melakukan aksi pemukulan, perekam video hingga pengunggah pertama.
Mantan Kapolres Ponorogo ini menegaskan jika perbuatan yang dilakukan oleh para remaja di Alun-alun Gresik ini jelas melawan hukum.
"Misalkan kita tangkap dan pelakunya benar dibawah umur atau kelompok anak dibawah umur tentu proses penyidikannya akan menggunakan aturan untuk menyidik anak dibawah umur," tegasnya. (Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIRAL Cewek Berjilbab Dibully, Dipukul dan Ditendang Bergantian di Alun-alun Gresik, Polisi Bereaksi,