Laporan wartawan Semuel Mesakaraeng
TRBIBUNNEWS.COM- Seorang kakek cabuli cucunya sendiri.
Pelaku ternyata juga pernah berbuat asusila pada anak kandungnya.
Pelaku pencabulan di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, akhirnya mengaku telah menyetubuhi cucunya dua kali.
Hal itu diakui pelaku A (63), kepada penyidik Unit PPA yang disampaikan KBO Satreskrim Polres Mamasa, Ipda Jamaluddin.
Sebelumnya, dihadapan petugas A mengaku tidak pernah menyetubuhi cucunya.
Menurut pengakuannya, A hanya menempelkan alat kelaminnya kepada kelamin korban.
"Cuma saya kasih kena-kena, ditempel-tempel saja," kata A, Jumat (8/1/2021) pagi tadi.
KBO Satreskrim Polres Mamasa, Ipda Jamaluddin menerangkan, terkait kasus ini pihaknya tengah memeriksa korban dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Selain dimintai keterangan, korban yang masih berusia 11 tahun, juga telah dilakukan visum dan masih menunggu hasilnya.
Baca juga: Ayah dan Ibu Tak di Rumah, Bocah Kelas 5 SD Dicabuli Kakek di Dapur hingga Ketahuan Tetangga
Baca juga: Kakek Rudapaksa 2 Anak Kandung hingga Melahirkan, Cucu Dicabuli, Serang Polisi saat Hendak Diringkus
Namun dari keterangan korban kata Jamaluddin, korban telah disetubuhi oleh kakeknya sebanyak dua kali.
Kejadiannya belum terlalu lama, yakni menjelang pergantian tahun atau diakhir Desember 2020.
"Menurut penyidik, korban mengaku telah disetubuhi kakeknya sebanyak dua kali," terang Jamaluddin sore tadi.
Dijelaskan Jamaluddin, sebelumnya pelaku menyangkal telah melakukan persetubuhan kepada cucunya.