TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN -- Anggota Polair Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan mencegat seorang warga Banjarmasin yang nekat akan berlayar ke Yogyakarta menggunakan rakit bambu.
Pada Desember 2020 lalu, seorang pria bernama Dedik Purnomo di Balikpapan juga nekat berenang menuju Malang, Jawa Timur menggunakan galon air mineral.
Pria berinisial IR ini diketahui warga, lalu dilaporkan ke Polair Polresta Banjarmasin.
Menerima laporan dari warga, anggota Polair Polresta Banjarmasin bergerak menggunakan speed boat untuk mencegat IR.
Beberapa lama kemudian, IR ditemukan di Sungai Martapura saat tengah berusaha mengayuh rakit bambunya menuju muara Sungai Martapura untuk ke laut lepas.
"Awalnya dari laporan warga yang menyebutkan ada orang yang hanyut pada sebuah lanting (rakit) bambu di Perairan Sungai Martapura," ujar Kepala Pos Jaga Sat Polair Polresta Banjarmasin, Aipda Ronny kepada wartawan, Sabtu (9/1/2021).
Saat didatangi petugas, IR, kata Ronny nampak pasrah. Ditanya tujuanya, dengan polos IR menjawab akan berangkat menuju Yogyakarta.
Baca juga: YLKI: Belum Ada Pengaduan soal Air Minum Kemasan Galon Guna Ulang Bahayakan Kesehatan
Tak mau ambil risiko, petugas Polair kemudian membawa IR ke Kantor Polair Banjarmasin untuk dimintai keterangan.
Rakit bambu yang digunakan juga ditarik untuk ditambatkan di dermaga Polair Polresta Banjarmasin.
Ronny pun menduga jika IR merupakan orang yang mengalami gangguan jiwa. Halaman Selanjutnya
Tak lama setelah dimintai keterangan, polisi memutuskan untuk menghubungi keluarganya.
"Keluarganya datang ke Mako dan kami beri pesan untuk mengawasi IR agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," jelas Ronny.
Baca juga: Viral Pria Nekat Renang dengan Galon dari Balikpapan Demi Mudik ke Malang, Ini Kisahnya
Rakit bambu ternyata curian
Setelah diusut, rakit bambu yang digunakan IR diketahui bukan miliknya ataupun keluarganya. IR ternyata mencuri rakit tersebut.