News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Sakit Hati Mantan Pacar Hendak Menikah, Pria Ini Nekat Sebar Nomor Ponsel Korban di Facebook

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria nekat menyebarkan nomor ponsel mantan kekasihnya di Facebook. Ia diduga sakit hati karena mantan kekasihnya hendak menikah dengan pria lain.

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria nekat menyebarkan nomor ponsel mantan kekasihnya di Facebook.

Perbuatan itu dilakukan diduga lantaran pelaku sakit hati mantan kekasihnya hendak menikah dengan pria lain.

Dalam unggahannya itu, pelaku juga menyertakan keterangan yang membuat korban keberatan.

Seorang pria di Kabupaten Bantaeng, tega mencemarkan nama baik mantan pacarnya.

Pencemaran nama baik dilakukan melalui Media Sosial (Medsos) di facebook.

Pria yang berinisial SB (33) itu merupakan warga Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng.

Baca juga: Anak Kukuh Penjarakan Ibu, Polda Jateng Sebut Ada Sebuah Aib yang Buat Agesti Sakit Hati

Baca juga: Tertangkap Curi Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mengaku Terpaksa demi Berobat Anaknya yang Sakit

SB melakukan tindakan tersebut diduga lantaran merasa sakit hati dengan sang mantan pacar, IM (27) karena ingin menikah dengan pria lain.

Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan, SB membuat postingan gambar dengan menyertakan keterangan yang membuat korban merasa keberatan.

"Korban dan pelaku dulunya pacaran, diduga motif pelaku mengunggah gambar (screen shoot) korban karena pada saat itu korban ingin menikah dengan pria lain," kata Sandri kepada TribunBantaeng.com, Senin, (11/1/2021).

Kata dia, SB membuat postingan sebanyak dua kali di akun Facebook atas nama IM. Pertama dilakukan pada 12 Desember 2020.

Saat itu, SB membuat postingan gambar IM dengan keterangan, 'Hubugio nomor ini klu kamiu may main Hubugi no (nomor telepon selular korban)'.

Kemudian, kembali membuat postingan gambar IM pada 13 Desember 2020 dengan keterangan "Klau ada orang mau main silahkab hubugi aku (nomor telepon selular korban)".

"Pelaku memposting gambar korban dan memberikan keterangan 'kalau mau main hubungi nomor ini (nomor HP korban) melalui akun facebook atas nama korban'," jelasnya.

Karena merasa keberatan dengan perbuatan itu, IM telah melapor ke Polres Bantaeng agar SB segera diproses.

Baca juga: Viral Kisah ABG Dianiaya Sang Pacar karena Cemburu Buta, Pelaku Sempat Mengancam akan Sebar Foto

"Akibat kasus tersebut ,korban merasa keberatan dan melaporkannya di Polres Bantaeng guna proses lebih lanjut," ujarnya.

Saat ini SB telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bantaeng.

Dalam menangani kasus tersebut, digunakan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kini pelaku telah diamankan di Rutan Polres Bantaeng karena diduga melanggar Undang-undang ITE," ucapnya.

(TribunBantaeng.com, Achmad Nasution)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Diduga Sakit Hati Mantan Pacar Mau Menikah, Pelaku Cemarkan Nama Baik Korban di Facebook

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini