News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Predator Seksual di Wonogiri, Mengaku Pernah jadi Korban dan Ingin Balas Dendam

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang memberikan penjelasan kasus predator seksual yang memakan tujuh korban siswa SMA di Wonogiri, Selasa (12/1/2021)

TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil menangkap predator seksual berinisial P alias Edi (43) karena diduga melecehkan tujuh siswa SMA di Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kejahatan Edi bermula saat dirinya sakit hati lantaran ditinggal sang kekasih karena dibawa lari oleh orang lain.

Sehingga ia melampiaskan kekesalannya dengan melecehkan anak-anak sekolah berjenis kelamin laki-laki.

“Dulu sudah mau menikah dengan seorang gadis. Tetapi pulang kerja (merantau) sudah dibawa teman,” ungkap Edi kepada wartawan di Mapolres Wonogiri, Selasa (12/1/2021).

Setelah gagal menikah, Edi mengaku banyak dimintai tolong warga untuk membimbing siswa sekolah agar menjadi anak baik.

Baca juga: 5 Hari Ditemani 3 Orang Gangguan Jiwa, Tersangka Predator Anak di Batam Mengaku Sakit Kepala

Namun setelah menolong banyak anak-anak sekolah Edi terjerumus menyukai sesama jenisnya.

Tragisnya lagi, kesempatan menolong itu dijadikan ajang bagi Edi untuk melampiaskan hawa nafsunya.

Dalam dua bulan terakhir, predator seksual itu melecehkan tujuh anak yang masih duduk di bangku SMA.

Ia menjanjikan anak-anak sekolah yang mau dilecehkan akan dibukakan auranya. Dengan demikian masa depan anak-anak itu akan menjadi lebih baik dan disegani masyarakat.

Mendapatkan fasilitas gratis buka aura, para korban menuruti apa yang menjadi keinginan tersangka.

Mohon ampun dan minta maaf

Pasca-ditangkap polisi, Edi memohon ampun dan meminta maaf kepada korban dan keluarganya.

Ia mengaku khilaf dan meminta diberikan keringanan hukuman.

“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga korban. Saya benar-benar khilaf dan mohon diberi ampunan. Ini teguran dari Tuhan. Saya mohon diberikan keringanan hukuman. Saya berjanji dan bersumpah setelah ini saya akan berjalan di jalan Allah,” kata Edi.

Baca juga: Pemerintah Diminta Diskusi dengan Pakar Hukum Tentukan Hukuman Tepat Bagi Predator Seksual Anak

Tersangka Pardi alias Edi digiring aparat Polres Wonogiri, Selasa (12/1/2021). Pardi ditangkap setelah dituduh melecehkan tujuh siswa SMA di kediamannya Jatisrono. (KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini