Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Penganiayaan berujung tewasnya seorang pemuda di depan SPBU Campang Raya, Bandar Lampung disertai perampasan sejumlah barang berharga milik korban.
Dari keterangan tersangka, polisi menyebut perampasan tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, ponsel milik rekan wanita korban dirampas agar tidak bisa menghubungi polisi seusai kejadian.
Baca juga: Wanita 59 Tahun Ditemukan Tewas di Rumahnya, Kondisi Tangan dan Mulut Terikat Kain, Diduga Dibunuh
"Begitu juga dengan kunci motor korban ikut dibawa pelaku.
Dari pengakuannya (pelaku), kunci diambil agar korban tidak mengejar mereka," kata Resky dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (12/1/2021).
Dalam ekspose tersebut, polisi menghadirkan tiga tersangka yang diamankan.
Baca juga: Gara-gara Patungan Beli Sabu, Pemuda 22 Tahun Bantu Kakaknya Tikam Teman hingga Tewas
Ketiganya yakni Rido (27), warga Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu; Imam (24), warga Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, dan Ridwan alias Wawan (28), warga Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian.
Resky menjelaskan, penganiayaan dilakukan oleh enam orang.
Baca juga: Gara-gara Patungan Beli Sabu, Pemuda 22 Tahun Bantu Kakaknya Tikam Teman hingga Tewas
Mereka melakukannya di bawah pengaruh minuman keras.
Para pelaku sempat menenggak minuman keras di sebuah kafe tak jauh dari lokasi kejadian.
"Saat itu keenam pelaku dalam keadaan mabuk.
Motor korban diberhentikan karena saat di jalan pelaku merasa korban hendak menyerempet motor pelaku," beber Resky. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pelaku Pembunuhan di SPBU Campang Raya Rampas Ponsel Teman Wanita Korban