TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Agesti Ayu Wulandari (19) tak jadiĀ penjarakan ibu kandungnya.
Ia akan segera mencabut laporan di polisi terhadap ibu kandungnya, Sumiyatun (36).
Ayu mengaku pencabutan laporan itu atas inisiatif sendiri dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Rencananya siang ini, Ayu akan menggelar konfrensi pers terkait pencabutan tersebut.
Kepastian pencabutan laporan ini disampaikan ayah Agesti Ayu Wulandari, Khoirur Rohman.
"(Hari ini) perdamaian cabut berkas perkara," kata Khoirur kepada Tribunjateng.com, Rabu, (13/01/2021)
"Ini murni insiatif dari anak saya sendiri tidak ada tekanan dari luar, saya dari bapak anak-anak mendukung ya pokoknya yang terbaik buat dia. Tetap saya dukung," imbuhnya.
Baca juga: Anak Kukuh Penjarakan Ibu, Polda Jateng Sebut Ada Sebuah Aib yang Buat Agesti Sakit Hati
Hal senada juga disampaikan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Saat ini dia sudah berada di Demak.
"Betul sekarang saya di Hotel Amantis (Demak), nanti ke kejaksaan. Ada rencana (Ayu) cabut laporan," kata Dedi saat dihubungi Tribunjateng.com.
Sementara itu dimintai konfirmasi Tribunjateng.com, Agesti Agu Wulandari membenarkan hari ini ke kejaksaan, tapi tidak memberitahu secara maksud kedatangannya.
"Nanti saya kabari. Saya akan kasih surprise Indonesia," jawabnya.
Kasus Awal
Agesti Ayu Wulandari (19) angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dirinya yang melaporkan ibu kandungya Sumiyatun (36) ke kepolisian karena penganiayaan.
Melalui video berdurasi 2,5 menit yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Minggu, (10/01/2021) mahasiswa semester satu di kampus Jakarta ini menyampaikan alasannya mengapa melanjutkan proses hukum ibunya dan tidak akan mencabut laporannya.
Berikut penjelasan Ayu sebagaimana yang ia sampaikan dalam videonya:
"Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara.
Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?
Ini pertanyaan dasar.
Mohon dijawab di hati.
Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya.
Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya.
Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum.
Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan.
Saya mahasiswa semester I dan punya dua adik.
Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua.
Khususnya kepada orangtua saya, yaitu ibu saya.
Mudah-mudahan ibu saya yang melahirkan saya bisa intropeksi.
Dan jangan malu meminta maaf karena menyebarkan berita bohong dan berita dusta.
Sekali lagi, bagaimanapun, walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum, saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya.
Ibu saya yang telah melahirkan saya.
Tetapi Allah memerintahkan kita agar kita mendapatkan keadilan dari negara, juga mendapatkan keadilan dari negara.
Sekali lagi, saya Agesti Ayu Wulandari memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia jika ada pemberitaan yang kurang berkenan di hati.
Sekali lagi saya mohon maaf.
Saya tidak bisa mengumbar dan membuka aib keluarga saya.
Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan.
Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan."
Baca juga: Alasan Agesti Ayu Perempuan Asal Demak Ngotot Penjarakan Ibu Kandung, Tak Mau Cabut Laporan Polisi
Laporkan Ibu
Sebelumnya diberitakan, Ayu melaporkan ibunya ke kepolisian setelah mengalami luka di pelipis kiri dan hidung.
Kuasa Hukum Sumiyatun, Haryanto menutukan, pelaporan ini dipicu pertengkaran yang terjadi pada 21 Agustus 2020.
Saat itu AAW yang tinggal bersama bapaknya ke rumah untuk mengambil pakaian. Tetapi setiba di rumah pakaiannya tidak ada.
Sumiyatun sudah membuang pakaian AAW karena merasa kesal denga anak perempuannya setelah AAW turut membencinya. Terjadilah keributan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Agesti Ayu Tak Jadi Penjarakan Ibunya, Laporan Dicabut: Murni Inisiatif Sendiri, Tanpa Paksaan