TRIBUNNEWS.COM - Nasib sial menimpa seorang anak SMK berinisial FNA yang diringkus polisi lantaran menjadi kurir narkoba.
Pelajar berusia 17 tahun warga Wonosari, Ngaliyan, Semarang itu mengaku terjebak saat menjalani pekerjaan haram.
Saat menjadi kurir narkoba, FNA tidak sendirian.
Ia bersama seorang temannnya MU (29) alias Cunong yang merupakan Kalirandugede, Cepiring, Kabupaten Kendal.
FNA terjebak menjadi kurir narkoba berawal mencari info lowongan kerja (loker) di media sosial.
"Saya mencari info lowongan kerja di sosial media karena ingin mencari sampingan.
Namun ada posting lowongan kerja kernet dengan upah Rp 200 ribu per malam,"ujar dia saat dihadirkan di gelar perkara kasus narkoba di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/1/2021).
FNA, mengaku mengenal Ulin saat melamar pekerjaan di sosial media.
Baca juga: Profil Askara Parasady Harsono, Suami Nindy Ayunda yang Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Setelah diterima pekerjaan, dirinya sering berkomunikasi dengan Ulin dan pada akhirnya diajak ke Jakarta.
FNA tidak tahu saat diajak ke Jakarta untuk mengambil narkoba di sekitar pasar Senen.
Dirinya hanya diajak mengambil Bawang.
"Saya bertemu Ulin di Kebun Binatang Mangkang.
Saya bertemu dan langsung diajak ke Jakarta untuk mengambil Bawang,"tuturnya.
Namun, FNA sadar bahwa barang yang diambilnya bukan bawang melainkan narkotika.