TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum pemuka agama ditangkap karena telah berbuat asusila terhadap anak di bawah umur.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat kabur ke beberapa wilayah di Jawa dan Sumatera.
Dalam pelariannya itu, pelaku sempat menjadi kuli bangunan di Medan.
Berakhir sudah pelarian panjang Oknum Pemuka Agama di Batam.
Tersangka hubungan terlarang dengan anak di bawah umur berinisial NP ini, akhirnya dibekuk di Medan, Provinsi Sumatra Utara.
Tim dari Unit Reskrim Polsek Batuaji dan Satreskrim Polresta Barelang yang meringkusnya tak mengalami kendala.
Ia ditangkap tanpa perlawanan. Laporan keluarga korban pada Jumat (30/10/2020) bisa dibilang tuntas.
Baca juga: Tabib Palsu Berbuat Asusila pada Remaja 17 Tahun, Terbongkar saat Pelaku Minta Rp 3 Juta untuk USG
Baca juga: Oknum Pemuka Agama di Batam Berbuat Asusila pada Remaja 15 Tahun, Kabur & Sempat jadi Kuli Bangunan
Medan rupanya bukan daerah pertama yang didatangi tersangka NP.
Sejumlah daerah di Pulau Jawa bahkan Sumatra ia datangi, dengan harapan menghilang dari kasus yang menjeratnya.
Polisi pun terus mengembangkan dan mengikuti pelarian oknum pemuka agama tersebut.
Kapolsek Batuaji, Kompol Jun Chaidir mengungkap, jika tersangka sempat pergi ke Jakarta, Bekasi, Semarang.
Tersangka bahkan sempat berada di Jambi sebelum ditangkap di Medan.
"Anggota dari unitreskrim dibantu Polresta Barelang mengikuti perjalanan tersangka, sampai ditangkap di Medan," ungkapnya saat konferensi pers di Polsek Batuaji, Rabu (13/1/2021).
Dia menjelaskan pelarian panjang oknum pemuka agama ini.