TRIBUNNES.COM- Satu keluarga penghuni ruko disekap perampok.
Seorang IRT bahkan menjadi korban pelecehan.
Selain menyekap seluruh penghuni ruko, satu dari dua perampok di RT 01, Desa Sungai Duren, Jaluko, Muaro Jambi, Rabu (13/1/2021) pukul 03.00 WIB juga nekat cabuli ibu rumah tangga (IRT) berusia 21 tahun, saat beraksi.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto mengatakan, satu pelaku, yakni Marhadan (37), nekat mencabuli IRT, penghuni ruko yang mereka rampok.
"Selain melakukan perampokan, satu pelaku juga turut melakukan tindakan atau aksi pencabulan terhadap korbannya, jadi kita akan kenakan pasal berlapis," kata Ardiyanto, Rabu (13/1/2021) sore.
Aksi tersebut, dijalankan Marhadan, saat sedang menyekap korban menggunakan sebuah lakban warna hitam dan selimut yang digunakan untuk mengikat korbannya.
Dia dengan sengaja menyentuh bagian dada IRT tersebut.
Sementara itu, pelaku lainnya, yakni Abdul Malik, bergerak untuk menggasak sejumlah barang milik korban.
Baca juga: Sepasang Kekasih Dianiaya di Kamar Kos hingga sang Pria Tewas, Pelaku Tetangga Kos Ingin Rampok Uang
Baca juga: Gara-gara Diputus Cinta, Pemuda Ini Aniaya Mantan Pacar, Pukul Korban dan Tinggalkan Begitu Saja
Usai menjalankan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, namun, pelarian keduanya tidak berlangsung lama.
Dua jam pasca menjalankan aksinya, kedua peranpok tersebut berhasil diamankan petugas di sebuah perkebunan sawit milik warga, di kawasan Jaluko.
Kata Ardiyanto, kedua pelaku tidak mengetahui kondisi dan jalan keluar di lokasi tersebut, lantaran baru tiba di Provinsi Jambi dari wilayah Kota Aceh.
"Mereka ini tidak tahu jalan, dan bingung mau lari ke mana, sehingga kita langsung berhasil meringkusnya," jelas Ardiyanto.
Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan disertai kekerasan terjadi di Jaluko, Muaro Jambi dua pelaku, yakni Abdul Malik (51) warga Aceh dan Marhadan (37) Desa Pinding Kecamatan Bambel Aceh tenggara juga menyekap tujuh orang penghuni ruko yang merupakan satu keluarga.
4 orang disekap di lantai dua dan tiga orang di lantai bawah.