TRIBUNNES.COM - Seorang wanita nekat melakukan penipuan dengan modus membuka online shop atau olshop.
Ia berdali apa yang lakukannya demi mencari uang untuk memenuhi kebutuhan sang pacar.
Sebelumnya, NA alias Lina diamankan Polres Sidrap di-backup tim Resmob Polda Sulsel.
Lokasi penangkapan Lina berada di BTN CV Dewi, Jl Paropo VIII, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (13/01/2021) pada pukul 00.31 Wita.
Baca juga: WhatsApp Melaney Ricardo Diretas Oknum Penipuan, Tyas Mirasih Nyaris Jadi Korban: Hati-hati Guys!
Wanita asal Desa Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan itu dilaporkan oleh HS terkait dugaan tindak pidana penipuan, Kamis (7/1/2021).
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Kamis (14/1/2021) membenarkan penangkapan seorang perempuan di sebuah BTN di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Dini hari kemarin, anggota berhasil mengamankan perempuan tersebut atas dugaan tindak pidana penipuan," katanya.
Ia menambahkan, kasus penipuan itu berawal pada saat korban memesan jilbab di olshop pelaku.
"Korban memesan jilbab merek Sisesa kepada pelaku sebanyak 21 lembar. Jangka waktu pengiriman dua hingga tiga hari, namun sampai sekarang barang tersebut tidak ada," lanjutnya.
Hasil interogasi, NA mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan terhadap korban.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membiayai pacar," katanya.
Baca juga: Cita-cita Jadi Polisi Tak Tercapai, Pria Ini Beli Seragam Polri di Pasar Lalu Lakukan Aksi Penipuan
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni sebuah HP Oppo dan iPhone yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksi penipuannya dengan menjual secara daring.
Selain dua HP, polisi juga mengamankan sebuah kartu ATM BRI.
Sementara itu, masih ada beberapa orang dari Sidrap dan kabupaten lain yang menjadi korban penipuan olshop yang dijalankan NA.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Demi Biayai Pacar, Wanita Asal Pinrang Ini Jalankan Olshop dan Tipu Pembeli, Dibekuk di Makassar
(Tribun-timur.com/Nining Angraeni)