Dalam razia itu, polisi memeriksa sebuah kamar hotel yang berada di sekitar pasar Wates.
Polisi menemukan satu laki-laki dan satu perempuan muda yang habis berhubungan intim di dalam kamar itu.
Keduanya, D (32) laki-laki asal Kapanewon Lendah dan E (20) asal Purworejo.
Baik D dan E menjadi saksi pertama dan saksi kedua.
Kepada polisi keduanya mengaku bukan suami istri, juga tidak saling mengenal satu dengan lainnya.
D dan E mengaku memiliki hubungan hanya sebatas pemakai jasa prostitusi dan seorang PSK.
E menjelaskan bahwa dirinya bisa memberi jasa PSK pada D lewat perantara S.
S membuat kesepakatan dengan D lebih dulu.
Setelah sepakat maka S memberi nomor handphone E pada D untuk berembuk.
Semua kesepakatan itu dilakukan lewat handphone.
“Terjadilah kesepakatan antara saksi 1 dan saksi 2 dengan harga Rp 500.000 dan jasa perantara Rp 50.000. Saksi 1 membayar pada saksi 2 sebesar Rp 550.000,” kata Jeffry.
Berdasar pengakuan itu, polisi segera mengamankan S untuk dimintai keterangan.
Polisi masih memeriksa S sampai kini untuk kasus tindak pidana perdagangan orang.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Wanita Muda Digerebek Sedang Layani Pria Hidung Belang di Hotel, Sang Ibu Menunggu di Lobby