Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - J alias Bang Jo ternyata sudah menghabisi Mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah (18) sebelum ia meminta tebusan kepada orang tua korban.
Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pelaku sudah membunuh Fathan sejak Minggu (10/1/2021) malam.
Padahal ia mengirim pesan kepada orang tua Fathan pada Senin (11/1/2021) pagi.
"Korban telah meninggal pada Minggu malam sebelum orang tua mendapat pesan WhatsApp penculikan dari pelaku (di hari Senin)," kata AKBP Rama Samtama Putra saat konferensi pers pelaku pembunuhan Fathan Ardian di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021).
Fathan bertemu J alias bang Jo dan HA Minggu (10/1/2021) malam di kontrakan Jo yang beralamat di Dusun Cilalung, RT 13/07, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.
Di lokasi tersebut terjadi perkelahian yang kemudian menewaskan Fathan.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Telkom University Fathan Ardian Berjumlah Tiga Orang, Ini Peran Ketiga Pelaku
Setelah mengikat kaki dan tangan serta membungkus Fathan dengan plastik dan bed cover, dikatakan Rama, Senin paginya Jo menggunakan nomor handphone korban, mengirim pesan kepada keluarga Fathan jika pelaku telah menculik Fathan dan meminta uang senilai Rp 400 juta.
"Kami juga masih mendalami motif pelaku mengirimkan pesan penculikan," ujarnya.
Selasa (12/1/2021) malam, Jo dan HA mengajak R untuk membuang mayat Fathan menggunakan mobil mini bus pinjaman.
Paginya Rabu (13/1/2021), jasad Fathan ditemukan di persawahan Dusun Kecemek, Desa Bayurkidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Fathan Mahasiswa Telkom: Pamit ke Rumah Teman, Ditemukan Tewas Terbungkus Kasur
Motif sementara yang disangkakan pembunuhan Fathan karena kekesalan Jo terhadap korban yang ingkar janji tak kunjung memberi utang.
Baru Kenal Seminggu
Polres Karawang menangkap tiga pelaku pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah,18.