TRIBUNNEWS.COM, TARUTUNG-Empat orang ibu-ibu tertangkap oleh petugas Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara.
Mereka teribat dalam jaringan pencopet.
Keempatnya langsung menjadi tersangka.
Mereka adalah Nur Aisya Munthe (36), Hannijar Hasibuan (51), Indahyani (45) dan Santi alias Susan (36).
Keempatnya merupakan warga Jalan Brigjend Katamso/Jalan Pasar Senin, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Baca juga: Sudah Renta tetap Bekerja, Kakek Penjual Sapu Lidi Jadi Korban Copet, Sehari-hari Tidur di Pasar
“Terbongkarnya sindikat copet ini berawal dari laporan seorang korban pada Sabtu (9/1/2021) kemarin, yang mengaku dicopet di Pasar Tarutung,” kata Kapolres Taput AKBP M Saleh, Kamis (14/1/2021).
Atas laporan itu, polisi kemudian bergerak mencari pelakunya.
Alhasil, polisi membekuk tersangka Nur Aisya.
Saat diinterogasi, Nur mengaku mencopet bersama ketiga rekannya.
Kala itu, Nur mengatakan bahwa mereka menginap di Hotel Diaji Tarutung.
Atas informasi itu, penyidik Sat Reskrim Polres Taput kemudian bergerak ke lokasi yang dituju.
Baca juga: Viral Kakek Penjual Sapu Lidi Jadi Korban Pencopetan, Susah Payah Kumpulkan Uang untuk Setoran
Sesampainya di Hotel Diaji, ternyata benar ada tiga tersangka lain yang bersembunyi di satu kamar hotel.
Di sana, tiga tersangka lain baru saja pesta narkoba.
“Dari dalam kamar tempat para tersangka tinggal, tim menemukan barang bukti paketan sabu seberat 1,67 gram.