Kronologi pembunuhan
Awalnya Fathan diketahui pamit dari rumah kepada orangtuanya untuk menginap ke salah satu temannya, Aji, Minggu sore (10/1/2021).
Aji memang dikenal sebagai teman akrab korban.
Namun belakangaan, Fathan tak kunjung pulang ke rumah.
Kadiman ayah korban mengakui, sebelum anaknya tersebut ditemukan meninggal, keluarga sempat menerima ancaman penculikan dan pemerasan uang senilai Rp 400 juta, Senin (11/1/2021).
"Ada WA (Whats App) dari nomor Fathan dengan nada ancaman Senin pagi," kata Kadiman saat ditemui di rumah duka di Perumahan Dinas Peruri, Kecamatan Telukjambe Timur, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Fakta Pembunuhan Fathan Mahasiswa Telkom: Pamit ke Rumah Teman, Ditemukan Tewas Terbungkus Kasur
Namun, Kadiman mengaku, bersama istrinya mencoba untuk tenang dan menganggap ancaman yang diberikan merupakan candaan dari Fathan.
"Lalu istri saya membalasnya dan bilang itu candaan," katanya.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, pembunuhan Fathan berawal saat J atau bang Jo (30) dan HA (20) mengajak korban ke kontrakan Jo di Dusun Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang, Minggu (10/1/2021).
Jo kemudian membunuh Fathan karena kesal dengan ucapannya dan mengingkari janji untuk meminjamkan uang.
"Perkelahian terjadi dan Fathan meninggal dengan dibenturkan kepalanya ke tembok dan mencekiknya. Jo sebagai eksekutor pembunuhan," ujar AKBP Rama Samtama Putra saat merilis pelaku pembunuhan Fathan di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2020).
Baca juga: Fathan Ditemukan Tewas Mengenaskan, Ayah Korban Sempat Dapat Ancaman di WA, Minta Uang Rp 400 Juta
Kemudian Jo memanggil HA dan memastikan jika Fathan meninggal.
Setelah itu mereka berdua mengikat kaki dan tangan korban hingga tubuhnya duduk dan badan menekuk seperti membungkuk.
Untuk memudahkan membungkus mayatnya Fathan dengan plastik dan melilitkan bed cover.