TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Seorang pria tewas dibunuh kakak dan keponakan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Korban bernama Ardeni alias Den bin M Awi (50) diketahui sebagai warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo.
Ardeni ditemukan tewas mengenaskan, Kamis (14/1/2021), sekitar pukul 15.00 WIB.
Mayat korban bersimbah darah dengan luka bacok di lehernya dan kepalanya nyaris putus.
Ardeni tergeletak di depan pintu pondok yang ditempatinya di KM 4 Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Baca juga: Geger Telur Ayam Dibungkus Kain Kafan Jelang Pemungutan Suara Pilkada Muratara, Dikirim Tengah Malam
Korban pertama kali ditemukan oleh masyarakat kemudian dilaporkan ke Polsek Nibung Polres Muratara.
Korban langsung dibawa ke Puskesmas Nibung untuk dilakukan visum.
Kepala Desa Jadi Mulya 1, Gunardi mengatakan meski korban pembunuhan itu ditemukan di desanya, namun bukan warganya.
"Dia orang Karang Dapo, mencari nafkah di desa kami, kalau kata orang-orang dia kerjanya gesek kayu," ujar Gunardi.
Baca juga: Berkunjung ke Rumah Saudaranya di Muratara, Remaja Asal Jambi Ditemukan Tewas Tenggelam
Tak lama polisi pun sudah menangkap Alek Sander bin Sohar (26), warga Dusun 3 Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung.
Alek Sander yang merupakan keponakan korban sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Polisi kemudian menangkap Sohar bin M Awi, warga Dusun 3 Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung.
Sohar yang merupakan kakak kandung korban akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam pembunuhan itu.
Alek Sander dan Sohar yang merupakan anak dan bapak ini sudah ditahan di Mapolres Muratara.
"Awalnya Sohar kita periksa sebagai saksi, setelah kita interogasi, dia mengakui ikut membunuh," kata Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad kepada Tribunsumsel.com, Jumat (15/1/2021) sore.
Polisi belum bisa menjelaskan peran kedua tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Polisi sudah mengamankan parang yang digunakan kedua tersangka untuk membacok leher korban.
Baca juga: Kisah Tragis Gadis 10 Tahun Dibunuh dan Dirudapaksa Saudaranya di Muratara, Dendam Jadi Pemicu
"Untuk peran mereka masing-masing masih kami dalami, yang jelas tersangkanya cuma dua orang ini," jelas Dedi.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil menangkap tersangka Alek Sander di Kota Lubuklinggau, Jumat (15/1/2021) siang.
Alek Sander diringkus Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara dan Unit Reskrim Polsek Nibung.
Awalnya polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku naik travel jurusan Nibung-Linggau.
Anggota langsung melakukan pengejaran ke Kota Lubuklinggau.
Diduga dipicu warisan
Polisi memastikan Ardeni alias Den bin M Awi (50) adalah korban pembunuhan.
Warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) itu tewas mengenaskan, Kamis (14/1/2021).
Den panggilannya, diduga dibunuh keponakannya sendiri berinisial AX.
"Ini masih dugaan ya, diduga korban dibunuh oleh ponakannya sendiri, inisialnya AX," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad, Jumat (15/1/2021) pagi.
Baca juga: Diduga Tidak Netral Dalam Kampanye Pilkada Muratara, Belasan Orang ASN Diperiksa Bawaslu
Dedi mengungkapkan, motif dari pembunuhan sadis ini diduga dilatarbelakangi masalah warisan.
Diketahui, korban menggarap tanah hak waris milik SH yang merupakan kakak kandung korban.
Sedangkan SH adalah bapak kandung dari AX, terduga pelaku pembunuhan.
"Untuk sementara motifnya diduga masalah warisan, dimana korban ini menggarap tanah hak waris milik bapak pelaku," kata Dedi.
Penulis: Rahmat Aizullah
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pembunuhan Sadis di Muratara Pelakunya 2 Orang, Keponakan dan Kakak Kandung Korban