Keduanya yaitu SIA dan K dilaporkan SM atas dugaan tindak perzinahan.
Kasus ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban.
"Ada laporan kasus kita tangani, diduga melakukan tindakan perzinahan. Keduanya kita kenakan wajib lapor," pungkasnya.
(TribunJatim.com, M Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kepala Desa di Tuban Dituntut Mundur dari Jabatan, Buntut Kepergok Selingkuh dengan Istri Warganya
BERITA REKOMENDASI