"Dan diduga pergi bersama teman laki-lakinya ini yang saya bawa ke Polrestabes Palembang," ujar Suryanto warga Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ini, Jumat (15/1/2021).
2. Kronologi penggerebekan
Mendapatkan informasi anaknya pergi bersama pelaku ke TKP, kedua orangtua korban menyusul anaknya.
Hingga mereka kaget melihat anaknya berada di sebuah kamar di dalam hotel tersebut.
"Saya marah dan langsung bawa pelaku ke Polrestabes Palembang," tutupnya.
Baca juga: Anggota Tim DVI Ada Rasa Takut saat Tangani Jenazah, Begini Cara Menghilangkannya
3. Akui lakukan hubungan badan
Sementara itu pelaku berinisial AP yang ditemui di Polrestabes Palembang mengaku baru sekali setubuhi korban di TKP pada saat kejadian.
"Semalam kami nginep di situ, baru sekali, semalam melakukannya sekitar pukul 01.00 WIB."
"Kami melakukannya karena suka sama suka dan pacaran juga tidak ada unsur pemaksaan," katanya.
Ia mengaku sudah berpacaran dengan korban selama 8 bulan.
"Selama ini sering jalan sama dia dan saya jemput dia di dekat rumahnya."
"Saya menyesal Pak, dan benar-benar menyesal," tutupnya.
4. Kenal pelaku dari omongan anak
Atas kejadian tersebut, Suryanto langsung membawa pelaku ke Polrestabes Palembang serta membuat laporan polisi.