Kebohongan tersebut terungkap saat polisi menyita dompet milik tersangka.
Di dompet tersebut, polisi menemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Bery Saputra (23).
Kepada polisi, tersangka mengungkapkan, bahwa KTP yang ditemukan di dompetnya merupakan milik orang lain.
Orang tersebut, kata dia, menitipkan KTP sebagai jaminan untuk kekurangan pembayaran membeli ponsel.
Akan tetapi, kebohongan itu terbongkar setelah polisi terus mengintrogasi tersangka.
Kegiatan tersangka selama dua pekan menjadi buronan
Selama dua pekan menjadi buronan, tersangka tetap berada di kosan tempatnya tinggal dan tak menunjukkan gelagat mencurigakan.
Tersangka hanya sesekali keluar rumah untuk menjalankan bisnis jual beli handphone yang sudah dilajalani sejak pandemi.
"Tidak ada cerita apa-apa, kami baru tahu ada kasus ini justru pada saat penangkapan," kata BS, kakak tersangka, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.
Baca juga: Anaknya Dibunuh di Kamar Hotel, Ibunda Yuliana Ingin Bertemu Pelaku: Kenapa Dia Tega Bunuh Anak Saya
Baca juga: Terkuak, Misteri Kematian Janda Muda Yuliana Usai Sepekan Nginap di Hotel Bareng 2 Teman Prianya
Mengaku dihantui korban dalam mimpi
Masih dari Tribun Sumsel, setelah menghabisi nyawa Yuliana, tersangka mengaku selalui dihantui korban dalam mimpi.
"Setelah dua hari membunuh korban, saya selalu dihantui sosok Yuliana di dalam mimpi," kata tersangka.
Merasa resah, korban sempat berniat menyerahkan diri ke polsek setempat, namun selalu gagal lantaran ia takut masuk penjara.
"Saya selalu diam dan tidak pernah mengatakan kepada istri saya kalau saya membunuh korban," ungkapnya.
Sambil tertunduk, Agus menyesali perbuatan kejinya yang telah membunuh Yuliana.
"Saya menyesal dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com, M Ardiansyah/Pahmi Ramadan/Shinta Dwi Anggraini)