TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang wanita bernama Yuliana di sebuah kamar hotel di Palembang, Selasa (5/1/2021) akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuh Yuliana adalah Bery Saputra (24) yang tak lain adalah teman kencannya berhasil diringkus polisi, Minggu (17/1/2021).
Bery dihadiahi timah panas di kakinya oleh polisi lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Pelaku menghabisi nyawa Yuliana dengan cara mengikat tangan dan membekap mulut korban menggunakan bantal.
Bery mengaku kesal dengan korban karena mempersingkat waktu kencan.
Baca juga: Agus Kencan dengan Yuliana saat Istri Datang Bulan, Korban Dibunuh karena Persingkat Waktu Kencan
Baca juga: Di Balik Pembunuhan Yuliana, Sang Pelanggan Tak Puas Dilayani Tidak Dilayani 3 Jam
Berikut fakta-fakta terkait pelaku pembunuhan Yuliana yang ditemukan tewas di kamar hotel, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Tribun Sumsel:
Kesal korban mempersingkat waktu kencan
Melansir Tribun Sumsel, tersangka mengaku khilaf atas tindakannya menghabisi nyawa Yuliana.
Ia berdalih tak ada niat untuk membunuh Yuliana saat itu.
Peristiwa nahas itu berawal, saat ia memboking korban untuk berkencan selama tiga jam.
Namun, setelah berada di dalam kamar hotel dan melakukan hubungan badan, tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Saat tersangka meminta kembali berhubungan badan, korban menolak hingga membuat Bery kesal.
Dari situ, tersangka berupaya untuk memaksa korban.
"Aku langsung mengikat tangan, kaki korban pakai baju yang ada di kasur itu. Mulut korban juga aku bekap."