TRIBUNNEWS.COM - Dua tersangka pembuang mayat Mahasiswa Telkom University menerima uang yang diduga hasil kejahatan.
Uang yang digunakan tersebut diduga adalah uang milik korban, Fathan.
Dua tersangka asal Karawang tersebut yakni, Rio Hadiyan (24) dan Husain Abdurrohim (21).
Setelah membantu tersangka Jhovi Fernando alias Jo (31) membuang Jasad Fathan di Cilamaya Kulon, Rio dan Husain mendapat uang masing-masing Rp 400.000 dan Rp 300.000.
"Diduga kuat uang milik korban," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra di Mapolres Karawang, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Setelah Membunuh Fathan, Bang Jo Sempat Mondar-mandir dan Merokok Lalu Mengganti Pakaian Korban
Baca juga: Detik-detik Mahasiswa Telkom University Fathan Ardian Dibunuh Bang Jo, Korban Sempat Tendang Pelaku
Diketahui, setelah Fathan tak bernyawa di kontrakannya, Jo membawa barang-barangnya ke rumah rekannya. Barang-barang itu di antaranya motor, dua handhone, dan kartu ATM.
"ATM-nya masih utuh. Yang dijual baru motornya, kalau gak salah Rp 2,5 juta," ungkap Rama.
Husain diketahui perperan membnatu mengikat, membungkus, dan membuang jasad korban.
Sementara Rio hanya mengantar membuang jasad di Cilamaya Kulon.
40 adegan rekontruksi pembunuhan
Baca juga: 2 Tersangka yang Buang Jenazah Mahasiswa Telkom Terima Upah Ratusan Ribu Rupiah
Polisi sebelumnya, Selasa (19/1/2021) melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah di delapan tempat kejadian perkara (TKP).
Ada 40 adegan yang direka ulang. Dari reka adegan itu, polisi menemukan fakta baru, di antaranya peran Husain pada kasus itu. Ia baru datang ke kontakan Jo dua hari setelah Fathan tiada.
Jasad Fathan ditemukan warga yang telah lari pagi di parit pesawahan Dusun Kecemek, Desa Bayurkidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 05.48 WIB.
(Kompas.com: Kontributor Karawang, Farida Farhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Tersangka Pembuang Mayat Mahasiswa Telkom Terima Upah, Diduga Uang Milik Korban Fathan"