TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menangkap seorang laki laki berinisial R (21) karena diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan anak perempuan di kota Batam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan dari pengakuan sementara pelaku ia telah melakukan perbuatannya terhadap 10 orang korbannya.
"Yang di inginat pelaku ada 10 orang tapi akan kita kembangkan kemungkinan lebih dari itu," ujar Arie.
Arie mengungkapkan pelaku dalam melaksanakan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur menggunakan modus mengambil foto profesional.
"Pelaku merupakan fotografer freelance, dia menawari para korbannya untuk mendapatkan foto profesional," katanya.
Arie menjelaskan, perbuatan pelaku itu terungkap dari laporan seorang korbannya yang telah hamil akibat perbuatan pelaku.
"Korban langsung melaporkan dan kita langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," ujarnya.
Baca juga: Kesan Rio Motret Jadi Fotografer Prewedding Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani
Arie mengatakan dari tangan pelaku diamankan berbagai barang bukti dari kamera, pakaian, serta barang buktinya.
"Diperiksa kamera dan laptop ada beberapa foto ada sexi para korbannya," ujar Arie.
Cabuli 10 Anak Perempuan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menangkap pelaku pelecehan seksual kepada anak perempuan.
Direktur reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan pelaku tersebut telah diamankan Ditreskrimum Polda Kepri.
"Pelaku sudah diamankan malam tadi," ujar Arie Rabu(20/1/2021)
Predator anak tersebut diketahui berinisial R dan berprofesi sebagai fotografer.
Baca juga: Viral Fotografer Derita Buta Warna Sebagian Tak Mau Putus Asa, Lihat Hasil Jepretannya