Modusnya, tersangka merayu para gadis yang dikenalnya untuk dijadikan model mempromosikan produk pakaian di distro tempat usahanya.
Sekitar 16 korban gadis berusia belasan tahu'n itu tidak keberatan dan senang menyambut tawaran tersangka.
Para korban tidak datang berombongan, namun sesuai dengan jadwal yang sudah dikirim tersangka.
Tidak ada training khusus kepada para korbannya.
Begitu korban datang, langsung diminta masuk ke ruang ganti yang ada di distro tersangka.
2. Pegang payudara korban
Para korban pemuda asal Jalan Kartini Kecamatan Sukodadi ini, tak seorang pun yang menaruh curiga dengan tawaran tersangka.
Ketika diminta masuk ke kamar ganti, korban langsung masuk.
Sesaat kemudian, tersangka menyusul masuk ke kamar ganti dengan membawa baju yang hendak dipakai korban sebagai model.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Ditangkap, Beraksi di Tempat Ibadah dan Korbannya 13 Orang
Untuk meyakinkan korbannya, tersangka bahkan mengabadikan para tersangka yang diambil di kamar ganti.
"Tersangka hanya menempelkan baju itu ke bagian depan (dada, red) korban," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Rabu (14/10/2020) siang.
Nah, kata Harun, saat menempelkan baju pada bagian depan korban itu, kemudian tangan 'nakal' korban mengarah ke bagian sensitif korban.
3. Dua korban lapor polisi
Dua dari 16 korban melaporkan kejahatan Satrya kepada Polres Lamongan.