TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria ngaku wanita lalu lakukan pemerasan.
Pelaku mengajak korbannya untuk melakukan video call.
Korban diminta tak mengenakan busana.
Hal ini dimanfaatkan pelaku untuk mengancam korban.
Tersangka Agus Nuh (38) warga Jalan Kerto Winangun Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang, mencari korban melalui korban melalui VCS.
Calon korbannya, ia peroleh dari grup WhatsApp. Dari nomor grup WhatsApp inilah, tersangka mencari korbannya.
Beberapa orang di chat tersangka, dengan kesan sudah kenal dekat inilah tersangka mulai membuka pembicaraan mengenai berhubungan intim.
Dari chat yang ada di ponsel, tersangka mengaku sebagai seorang perempuan.
Profil WhatsApp yang dipasang tersangka, seorang perempuan cantik yang sudah bersuami.
Saat berlangsungnya chat, tersangka menyebut dirinya tante.
Baca juga: Sedang Mabuk Berat, Seorang Anak Aniaya Ibu Kandungnya, Tak Terima saat Korban Melerai Pelaku & Adik
Baca juga: Pasutri Kepergok Curi Getah Karet, Tak Punya Uang untuk Bayar Utang
Chat dengan calon korbannya, ia mulai mengajak untuk mengobrol tentang asusila.
Korban mulai terpancing, sehingga diajak tersangka untuk melakukan VCS.
Hal inilah, yang dilakukan tersangka terhadap korban MK (54).
Tersangka yang sudah mendapatkan video tanpa busana korban, langsung melancarkan aksinya untuk memeras korban.