TRIBUNNEWS.COM - Kasus membelit RE Koswara (85) yang digugat anaknya sendiri dan meminta ganti rugi uang Rp 3 miliar mencuri perhatian Dedi Mulyadi.
Mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu, bahkan rela bertemu langsung kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung untuk mengetahui duduk permasalahannya.
Diberitakan sebelumnya, koswara digugat anaknya yang kedua bernama Deden.
Deden dalam menggugat bapaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, menguasakan ke Masitoh, seorang pengacara yang juga anak ke-3 Koswara.
Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).
Baca juga: 5 Fakta Kakek di Bandung Digugat Anaknya Rp 3 M, Menangis hingga Ingat Saat Masih Sekolahkan Anak
Koswara, baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan.
Pantauan TribunJabar, pertemuan dilakukan di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum Koswara.
Dalam gugatan, selain Koswara, Imas selaku anak pertama dan Hamidah anak ke lima turut jadi tergugat. Koswara tampak berkemeja putih.
Dia langsung bercerita banyak hal ke Dedi.
"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara.
Bioskop yang dikelolanya bernama Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution.
Sebagian dari tanah bioskop itulah yang jadi obyek gugatan.
Total tanah bioskop sekira 2 ribu meter persegi, milik orang tua Koswara.
Hamidah, anak kelima menuturkan, dari 2 ribu meter itu, 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden. Deden menyewanya sejak 2012.