TRIBUNNEWS.COM - Dua pemuda diringkus polisi lantaran telah melakukan penganiayaan berat terhadap seorang pemuda.
Dalam melancarkan aksinya, salah satu pelaku menyamar sebagai perempuan di media sosial Facebook.
Penganiayaan itu dilakukan pelaku lantaran ingin balas dendam dengan korban.
Polisi meringkus US (22) dan JJ (18), pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pemuda di wilayah Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat.
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sukabumi, yakni Jampang Tengah dan Cisaat, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Polisi Amankan Lima Orang Tersangka Pembacok Tiga Orang di Umbulharjo, Terungkap Motif Pelaku
Baca juga: Tersinggung Disebut Ganteng, Pria 45 Tahun Buntuti dan Bacok Teman Satu Kos hingga Tewas
Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah golok, sepeda motor dan sebuah ponsel.
Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai mengatakan, pelaku US membacok korban pada Minggu (17/1/2021).
Menurut Rifai, korban dan pelaku sudah saling kenal.
"Pengakuannya, ia (US) pernah dibacok oleh korban dua bulan lalu. Jadi, motifnya balas dendam," kata Rifai dalam konferensi pers di halaman Mapolres Cianjur, Jumat (22/1/2021).
Menyamar sebagai perempuan
Untuk memuluskan niat jahatnya itu, pelaku US sengaja membuat akun palsu di Facebook dengan nama samaran perempuan.
Menurut Rifai, tindakan itu sengaja dilakukan pelaku untuk memancing korban keluar.
Korban tidak menyadari bahwa perempuan kenalannya di media sosial itu sebenarnya adalah US dan JJ.
"Kemudian korban janjian bertemu dengan pelaku US ini yang seolah-olah perempuan di akun palsunya itu,” ujar Rifai.
Saat korban sedang menunggu di atas motor di sekitar lapangan Jagaraksa, Warungkondang, pelaku US langsung menghampirinya.
Sementara, pelaku JJ menunggu di atas sepeda motor yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca juga: Amarah Karena Beradu Mata Berujung Maut, Pria Paruh Baya Meregang Nyawa Dibacok Pemuda di Nias
Baca juga: Driver Ojol Dianiaya hingga Jari Jempol Putus, Tak Sengaja Senggol Anak Kecil yang Menyeberang
"Pelaku yang sudah mempersiapkan golok kemudian membacok korban berkali-kali,” ucap Rifai.
Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di bagian punggung dan kepala.
Bahkan, pergelangan tangan sebelah kanan putus akibat dibacok berkali-kali.
“Usai menganiaya korban, pelaku yang sempat diteriaki warga kemudian kabur dengan sepeda motor yang dikendarai pelaku JJ,” ujar Rifai.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(Kompas.com: Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bacok Korban Berkali-kali, Pemuda di Cianjur Ini Mengaku sebagai Perempuan di Facebook"