News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Predator Anak Berkedok Fotografer di Batam Bertambah Jadi 16 Orang, Dua di Antaranya Hamil

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Rahardi Putra (21) saat diciduk anggota Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/1/2021).

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan saat ini sudah belasan orang diketahui sebagai korban seorang oknum fotografer R (21) di Kota Batam yang diamankan beberapa waktu lalu.

"Sudah ada enam orang, tambahan dari 10 orang yang jadi korban pelaku. Jadi sudah 16 orang yang diketahui sebagai korban," ujarnya, Jumat (22/1/2021).

Arie mengatakan, pelaku dalam melaksanakan aksinya beberapa kali menggunakan foto vulgar korban sebagai bahan ancaman akan disebarkan ke medsos jika tidak mengikuti keinginan pelaku.

"Sebagian besar perbuatannya didasari menggunakan upaya bujuk rayu kepada korban," ujarnya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha mengatakan bagi yang merasa menjadi korban pelaku predator anak bisa mengonfirmasi tersebut ke Polda Kepri.

"Untuk identitas alamat serta data lainnya dari korban akan kita lindungi," ujar Dhani.

Dhani menambahkan jika korban masih merasa sungkan untuk mengonfirmasi kepada pihak kepolisian, para korban bisa mengkonfirmasi ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2T2A) Kota Batam.

Tersangka Rahardi Putra (21) saat diciduk anggota Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/1/2021). (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)

"Tegaskan kembali data korban baik alamat dan identitas korban akan kita lindungi," Dhani.

Pelaku Beraksi di Hotel

Sebelumnya, predator seks yang incar anak di bawah umur ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Pengakuan tersangka, perbuatan bejat itu telah dilakukan terhadap 10 orang anak di bawah umur.

Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan, tim berhasil menangkap tersangka berkat informasi dari masyarakat.

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa tersangka melakukan kejahatan di dua hotel yang berada di daerah Pelita, Batam pada September 2020.

"Modus yang dilakukan, tersangka yang berprofesi sebagai fotografer melakukan bujuk rayu dan menawarkan korban sebagai model foto, sehingga para korban menuruti keinginan tersangka," kata Arie Dharmanto melalui telepon, Rabu (20/1/2021).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini