News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Predator Anak Berkedok Fotografer di Batam Bertambah Jadi 16 Orang, Dua di Antaranya Hamil

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Rahardi Putra (21) saat diciduk anggota Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/1/2021).

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan saat ini sudah belasan orang diketahui sebagai korban seorang oknum fotografer R (21) di Kota Batam yang diamankan beberapa waktu lalu.

"Sudah ada enam orang, tambahan dari 10 orang yang jadi korban pelaku. Jadi sudah 16 orang yang diketahui sebagai korban," ujarnya, Jumat (22/1/2021).

Arie mengatakan, pelaku dalam melaksanakan aksinya beberapa kali menggunakan foto vulgar korban sebagai bahan ancaman akan disebarkan ke medsos jika tidak mengikuti keinginan pelaku.

"Sebagian besar perbuatannya didasari menggunakan upaya bujuk rayu kepada korban," ujarnya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha mengatakan bagi yang merasa menjadi korban pelaku predator anak bisa mengonfirmasi tersebut ke Polda Kepri.

"Untuk identitas alamat serta data lainnya dari korban akan kita lindungi," ujar Dhani.

Dhani menambahkan jika korban masih merasa sungkan untuk mengonfirmasi kepada pihak kepolisian, para korban bisa mengkonfirmasi ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2T2A) Kota Batam.

Tersangka Rahardi Putra (21) saat diciduk anggota Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/1/2021). (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)

"Tegaskan kembali data korban baik alamat dan identitas korban akan kita lindungi," Dhani.

Pelaku Beraksi di Hotel

Sebelumnya, predator seks yang incar anak di bawah umur ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Pengakuan tersangka, perbuatan bejat itu telah dilakukan terhadap 10 orang anak di bawah umur.

Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan, tim berhasil menangkap tersangka berkat informasi dari masyarakat.

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa tersangka melakukan kejahatan di dua hotel yang berada di daerah Pelita, Batam pada September 2020.

"Modus yang dilakukan, tersangka yang berprofesi sebagai fotografer melakukan bujuk rayu dan menawarkan korban sebagai model foto, sehingga para korban menuruti keinginan tersangka," kata Arie Dharmanto melalui telepon, Rabu (20/1/2021).

Arie mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui ada 10 orang anak yang menjadi korban.

Baca juga: Fakta-fakta Predator Seksual di Wonogiri, Mengaku Pernah jadi Korban dan Ingin Balas Dendam

Baca juga: Fakta-Fakta Fotografer Cabul di Batam, Modus Hingga Strategi Polisi Tangkap Tersangka

Namun, penyeledikan kasus ini akan terus berkembang dan tidak berhenti sampai di situ saja.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk berbicara dengan para korbannya.

Kemudian, polisi menemukan satu buah kamera, dan beberapa pakaian, termasuk pakaian dalam perempuan.

Arie mengatakan, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi guna mengungkap kejahatan predator seks anak tersebut.

Polisi juga melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Kepri sebagai pendampingan kepada korban.

Arie mengatakan, dalam kasus ini pihaknya juga akan menerapkan undang-undang baru, yakni hukuman kebiri kimia terhadap pelaku.

"Pelaku mengaku hanya ada 10 anak sesuai dengan nama yang diingat dirinya. Namun tidak menutup kemungkinan korbannya lebih dari 10 orang, karena sewaktu dalam pemeriksaan, pelaku ini mengatakan banyak lupa. Bahkan dari para korban-korbannya, dua korban di antaranya sudah hamil," kata Arie.

Modus Korban Dijadikan Model

Para korbannya kebanyakan yang dijadikan model adalah anak-anak di bawah umur.

Mereka diajak berfoto tanpa busana dalam kamar hotel, kemudian terjadilah hubungan terlarang.

Modus dilakukan pelaku setelah melakukan pemotretan seksi tanpa busana.

Persetubuhan mereka terjadi ketika mereka usai melakukan pemotretan.

Foto-foto seksi korban disimpan di laptop pelaku.

Laptop dan ratusan foto seksi para korban sudah diambil polisi untuk dijadikan barang bukti.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dalam ekspose perkara di Mapolda Kepri mengatakan, sejumlah foto tanpa busana sudah diamankan.

"Foto tanpa busana, tidak pakai bra termasuk foto seksi para model sudah kita amankan," terangnya.

Polda Kepri menggelar ekspose kasus predator anak yang disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart, Rabu (20/1/2021). (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

2 Korban Hamil

Fotografer asal Batam ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

Penangkapan tersebut setelah adanya laporan korban yang sudah hamil usai ditidurinya.

Pelaku yang ditangkap Polisi tersebut berinisial R (21).

Selama ini bekerja sebagai fotografer wedding di Batam.

Untuk mengisi waktu luang, pelaku juga memfoto sejumlah gadis remaja yang ada di Batam.

Selain itu, ada juga foto tanpa busana alias foto seksi di dalam kamar hotel.

Selesai berfoto seksi, pelaku melancarkan aksi bejatnya yakni meniduri para model yang dia foto.

Tidak tanggung-tanggung hampir setiap model yang difoto bugil semua ditiduri pelaku.

Bahkan dia tidak ingat sudah berapa kali meniduri para model yang menjadi korbannya.

Baca juga: Fotografer Freelance Batam Cabuli 10 ABG, di Lamongan Korbannya 16 Orang

Baca juga: Pelaku Pencabulan Ditangkap, Beraksi di Tempat Ibadah dan Korbannya 13 Orang

Setidaknya, dua orang hamil dan membuat laporan polisi, sementara itu, dari pengakuan pelaku ke polisi, setidaknya sudah 10 orang yang dia tiduri selama tahun 2020 kemarin.

Dari 10 orang ini, dua orang yang hamil dan membuat laporan polisi.

Dari sanalah polisi melakukan pengembangan dan menangkap fotografer cabul di kawasan Sagulung Batam.

"Pelaku mengakui perbuatannya kalau melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur," sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dalam ekspose perkara di Mapolda Kepri.

Menurut Arie Dharmanto dari pengakuan sementara pelaku ia telah melakukan perbuatannya terhadap 10 orang korbannya.

"Yang diingiat pelaku ada 10 orang tapi akan kita kembangkan kemungkinan lebih dari itu," ujar Arie.

Bahkan menurut Arie, pelaku tidak mau pakai pengaman saat melakukan hubungan badan.

"Ini yang membuat pelaku hamil," tegasnya. (TRIBUNBATAM.id/Alamudin)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul BUKAN Cuma 10, Ternyata Ada 16 Anak di Bawah Umur Dinodai Predator Berkedok Fotografer

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini