News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah yang Digugat Anak Rp 3 Miliar Balik Lapor ke Polisi, Takut Pulang ke Rumah setelah Diancam

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih.

Namun, Deden keberatan meninggalkan tempat usahanya itu karena jadi sumber mata pencarian.

Baca juga: FAKTA Kasus Jual Beli Surat Tes Swab Palsu: Anak di Bawah Umur Terlibat hingga Peran Orang Dalam

Baca juga: KPAI Mengaku Ironis Melihat Jumlah Anak yang Terpapar Covid-19 di Depok Capai 15 Persen

Deden tak terima, kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Deden meminta agar tanah itu dijual, dia meminta ganti rugi Rp 3 miliar.

Kemudian ganti rugi materiil dan immateriil senilai Rp 220 juta.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini