TRIBUNNEWS.COM - Berada dibawah ancaman, N nekat membantu sang suami, AF, memperkosa S.
AF dan S merupakan rekan kerja di sebuah toko di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, N dipaksa AF menjemput S di toko tempat ia bekerja.
AF mengancam akan menceraikan N jika sang istri tak menuruti permintaannya.
"Jadi jika N tidak tidak mau menjemput, maka akan diceraikan. Makanya si N ini mau saja, " terang Kasat Reskrim Polres Bukttinggi, Chairul Amri Nasution, Senin (25/1/2021).
Setelahnya, N mengajak S ke rumahnya untuk melayani AF.
Baca juga: Tenaga Kesehatan Ini Saksikan Suami Istri yang Terpisah Maut karena Covid-19
Baca juga: Kisah Pilu Suami Istri Tewas Tertimpa Longsor, Baru 3 Bulan Menikah, Kamar Kos Dihantam Batu besar
Tak ingin diceraikan AF, N juga mengancam S.
"N menjemput korban ke toko tempatnya bekerja."
"Kemudian menyuruh korban untuk melayani suaminya. Korban saat itu diancam oleh N, " jelas Chairul.
Diketahui, AF sudah memperkosa S sebanyak dua kali.
Terakhir, AF melakukan aksi bejatnya pada 11 Desember 2020 lalu.
"Pemerkosaan terhadap S ini dilakukan sudah dua kali."
"Terakhir kali terjadi pada 11 Desember 2020," kata Chairul.
Sebelumnya, AF sering menggoda S saat di toko tempat mereka bekerja.