TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Malang, Sutiaji telah menyampaikan nama-nama 10 tokoh di Kota Malang yang secara simbolis akan menjalani vaksinasi Covid-19.
Mereka akan menjalani vaksinasi Covid-19, sebelum pelaksanaan vaksin Covid-19 diberikan kepada masyarakat Kota Malang.
Kesepuluh nama tersebut di antaranya ialah Wakil Walikota Malang, Sofyan Edy Jarwoko, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Dinyono dan Dandim 0833 Letkol Arm Ferdian Primadona.
Serta Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Andi Darmawangsa, Tokoh Agama dari Muhamadiyah, Baroni, NU Isrofunajah, dari IDI dr Putu dan Influencer Juragan 99 Gilang Widya Permana.
"Kesepuluh nama tokoh tersebut sudah siap. Nanti juga akan ada perwakilan dari tenaga kesehatan juga," ucap Sutiaji.
Sutiaji mengatakan, sebenarnya dirinya juga termasuk tokoh di Kota Malang yang seharusnya menjalani vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Pakar : Penerima Vaksin Covid-19 Harus Sehat
Berhubung Sutiaji pernah terkonfirmasi Covid-19, dirinya tidak termasuk nama tokoh yang berhak menjalani vaksinasi Covid-19.
"Saya dan pak Sekda dulu ini kan telah lulus (pernah terkonfirmasi Covid-19) jadi tidak ikut vaksinasi Covid-19," tambahnya.
Sementara itu, plt Dinas Kesehatan Kota Malang, Sri Winarni mengatakan, bahwa jadwal vaksinasi Covid-19 di Kota Malang akan dilaksanakan pada pertengahan Februari 2021 nanti.
Akan tetapi untuk jadwal pastinya pihaknya menunggu instruksi langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kami masih menunggu tanggal pastinya. Nanti akan kalau sudah dapat akan kami sampaikan," ucapnya.
Sedangkan masyarakat Kota Malang yang nantinya akan menjalani vaksinasi Covid-19 jumlahnya sekitar 500 ribu sekian.
Jumlah tersebut tidak termasuk masyarakat yang telah terkonfirmasi Covid-19, ibu hamil, masyarakat yang memiliki penyakit penyerta dan yang tidak berusia 19-59 tahun.
"Jatah kita kan 10 ribu vaksin Covid-19. Nanti tahap awal untuk nakes dulu. Dan yang masih terupdate masih sekitar 7.000 an lebih nakes," tandasnya.