TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial MAKY (20) nekat menganiyaya penjaga cafe dengan kunci inggris.
Insiden berdarah ini terjadi berawal korban APW (18) menggoda pacar dari pelaku.
Melihat itu, pelaku tidak terima dan melakukan penganiayaan tersebut.
Diketahui korban merupakan warga Desa Cempokolimo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan pelaku berasal dari Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Buntut Tewasnya 5 Warga Akibat Keracunan Gas, Polda Sumut Hentikan Operasional PT SMGP di Madina
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan, kasus penganiayaan yang berujung pembunuhan ini terungkap dari laporan orang tua korban yang curiga anaknya meninggal dalam kondisi tidak wajar.
Pihaknya melakukan pembongkaran makam dan hasil autopsi korban meninggal akibat penganiayaan yang mengalami luka pada bagian kepala karena hantaman benda tumpul.
"Kasus ini terungkap dari laporan ibu korban yang anaknya meninggal secara tidak wajar dari situlah anggota Satreskrim Polres Mojokerto membentuk tim dan akhirnya berhasil menangkap tersangka utama," jelasnya di Mapolres Mojokerto Senin (25/01/2021) kepada SURYAMALANG.COM.
Dony menyebut, pihaknya juga menangkap seorang pria berinisial NTR, rekan dari tersangka yang diduga terlibat pengeroyokan yang berujung pembunuhan tersebut.
"Pemeriksaan terhadap NTR masih dalam proses penyidikan karena yang bersangkutan turut serta melakukan pemukulan," ungkapnya.
Kasus penganiayaan yang berujung pembunuhan ini berawal ketika tersangka mendapat aduan dari kekasihnya yang diganggu oleh korban di rumah majikannya, Desa Jasem, Kecamatan Ngoro.
Tersangka naik pitam lantaran pacarnya diganggu yang mengarah pada perbuatan pelecehan.
Baca juga: Cekcok Mulut dengan Tetangga Berujung Tewasnya Anggota BPD di Bone Sulsel
Dia bersama temannya menghampiri korban yang saat itu berada di rumah pemilik cafe.
Kemudian, tersangka memukul korban dengan menggunakan kunci Inggris pada bagian kepala sebanyak tiga kali.