TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi magang bunuh bayinya di kamar mandi.
Pelaku sempat memotret si bayi.
Pelaku bahhkan juga berusaha untuk memutuskan tali pusar bayi dengan cara menariknya sekuat mungkin.
Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota menggelar rekontruksi kasus tindak pidana pembunuhan bayi yang melibatkan tersangka RH (26) salah seorang mahasiswi magang di rumah sakit jiwa (RSJ) Prof Soerojo, Magelang.
Rekonstruksi kasus digelar di RSJ setempat dengan ikut menghadirkan tersangka.
RH dihadirkan dengan mendapat pengawalan ketat oleh aparat.
Selepas turun dari mobil tahanan kepolisian, tersangka langsung mengenakan penutup kepala untuk memulai proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Ada beberapa adegan yang dipraktikkan oleh tersangka di dalam kamar nomor 3 asrama putri Larasati di RSJ Prof Soerojo.
Hampir sebagian besar adegan diperagakannya di dalam kamar mandi.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Kadek Pande Apridya Wibisana mengatakan, rekontruksi dilakukan untuk memperkuat hasil keterangan tersangka dan para saksi serta memperjelas duduk perkara kasus pembunuhan bayi itu.
"Total ada 13 adegan yang diperagakan tersangka mulai saat bayi lahir kemudian saat dia mencekiknya hingga meninggal dan saat dia memasukkan jenazah bayi ke koper hingga diketahui oleh petugas rumah sakit," jelas Iptu Kadek.
Baca juga: Cerita Orang Tua Mahasiswi yang Bunuh Bayinya, Peras Keringat Jadi Pemulung untuk Kuliahkan Anak
Baca juga: Fakta Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Paman, Tuang Bir dan Minuman Energi agar Tak Menangis
Dalam rekontruksi kasus, terungkap pula bahwa korban berusaha untuk memutuskan tali pusar bayi dengan cara menariknya sekuat mungkin.
Hal itu disebut Kasat Reskrim juga diperkuat oleh pernyataan dari Biddokkes Polda Jateng yang ikut serta memeriksa kondisi tersangka.
"Dia memutuskan dengan tangannya sendiri," tambah dia.