News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Video 2 Rumah Mewah Roboh karena Longsor: Harga 1 Unit Rp 1,7 M, Ciputra Siap Ganti Rugi

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua rumah di Perumahan Citraland, Bandar Lampung, ambles karena longsor, Selasa (26/1/2021). Peristiwa longsor di Citraland sudah terjadi dua kali

"Ini warga juga kita suplai konsumsi. Tapi ini cepat kita tangani, karena takutnya menyebar tanah lainnya dan ini tidak sampai ke permukiman warga," imbuhnya.

Ditanya soal dua rumah yang roboh mengalami kerugian, Yuzi tak bisa berkomentar.

"Yang jelas, kisaran harga satu unit Rp 1,7 miliar, dan dua rumah ini masih pembangunan, belum penyerahan. Saat ini kami evakuasi," tandasnya.

Dua rumah di Perumahan Citraland, Bandar Lampung, ambles karena longsor, Selasa (26/1/2021). Peristiwa longsor di Citraland sudah terjadi dua kali (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

DPRD akan mengkaji lokasi perumahan

Anggota DPRD Bandar Lampung, Yuhadi menjelaskan, pihaknya akan melakukan kajian lokasi serta penyebab longsor di perumahan tersebut.

"Masih kami kaji penyebabnya," kata Yuhadi sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Kata Yuhadi, lokasi perumahan itu berada di lereng atau lembah yang wilayah sekitarnya adalah zona hijau atau resapan air.

"Jika di lembah, idealnya tidak bisa dibangun karena bukit kan harus dikeruk atau ditimbun."

"Ini juga harus dikaji secara geografis, kika masuk zona hijau tentu tidak boleh ada pembangunan," ungkapnya.

Baca juga: Kisah Korban Selamat dari Longsor Tambang Batu Bara di Tanbu Kalsel, Lari Saat Lumpur Sampai Leher

Baca juga: Puluhan Orang Tertimbun Longsor di Tambang Batu Bara di Tanahbumbu Kalsel

Sementara Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri menjelaskan, secara teknis lokasi perumahan itu berada di lereng dan perbukitan yang tentu rawan longsor.

"Dilihat dari konturnya itu perbukitan, tentu land clearing harus mantap, tanah harus padan karena sangat mungkin terjadi longsor," paparnya.

Menurut Ifan, perlu juga dilihat rekomendasi analisis dampak lingkungan (amdal) dalam pembangunan kawasan perumahan tersebut.

"Bagaimana jika merambat ke permukiman lainnya," tambahnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/TribunLampung.co.id/Hanif Mustafa, Kompas.com/Tri Purna Jaya/Hilda B Alexander)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini