TRIBUNNEWS.COM- Seorang ayah cabuli anak tirinya di kamar.
Pelaku bahkan telah melakukan aksinya sebanyak dua kali.
Saat beraksi, pelaku membekap mulut korban agar tak berteriak.
Kasus kejahatan seksual kembali terjadi di Kabupaten Deliserdang, di mana seorang ayah berinisial M (41) tega mencabuli anak tirinya yang berusia 12 tahun.
Perbuatan bejat pelaku terjadi di kediamannya yang berada di Kabupaten Deliserdang.
Kasus tersebut dilaporkan ibu korban dengan bukti laporan LP/33/I/2021/SU/RES DS, Selasa (26/1/2021) kemarin.
Pelaku selain melampiaskan nafsu bejatnya, sebelumnya ia membekap mulut korban agar tidak berteriak.
Ibu korban S mengatakan, dirinya yang tidak terima atas perbuatan suaminya itu akhirnya melaporkannya
"Kasus pencabulan dialami anaku sudah resmi dilaporkan.
Baca juga: Pria Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Modus Pinjami HP untuk Main Game, Pelaku Ternyata Residivis
Baca juga: Tega, Pria Ini Rudapaksa Anak Tiri dan Bekap Mulutnya Agar Tak Berteriak
Pencabulan dialami anak kedua saya itu terungkap setelah diberitahu oleh adik kandung saya berinisi, DRS," ujarnya, Kamis (28/1/2021).
Di mana korban, lanjut S, menceritakan kepada DRS bahwa diri ia telah dicabuli oleh ayah tirinya.
"Di situ menayakan langsung kepada sang anak.
Setelah itu, anaku yang ditanyakan soal pencabulan dialami mengaku benar telah dicabuli oleh ayah tirinya.
Saya bertanya kepada anak disaat dicabuli ayah kenapa tidak teriak.