Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria paruh baya merudapaksa anak tetangganya berulang kali.
Perbuatan bejat pria itu terungkap setelah video asusilanya tersebar.
Ternyata video tersebut sengaja disebar pelaku ke tetangganya.
Pelaku berinisial An (54), warga di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Tindakan asusila pelaku itu dilakukan sejak 2018 silam.
Saat itu, korban NH masih berusia 15 tahun.
Tindakan asusila tersebut sempat direkam tersangka menggunakan ponselnya.
Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura tidak enak badan.
Baca juga: Seorang Pria Rudapaksa Bocah di Bawah Umur, Pinjami HP untuk Main Game, Kepergok Orang Tua Korban
Baca juga: Pengakuan Suami yang Dibantu Istri Rudapaksa Rekan Kerja: Bukan Paksaan, Sudah Berhubungan 2 Tahun
Pelaku lalu meminta korban datang ke rumahnya untuk merawatnya.
Setiba di rumah, korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka dengan diimingi sejumlah uang.
"Setelah korban tiba di rumah pelaku, terjadilah perbuatan asusila itu. Pelaku merekam kejadian itu tanpa diketahui oleh korban," kata Iptu Mayer, Rabu (27/1/2021).
Kapolsek menambahkan, seusai melampiaskan hasratnya, memberikan uang kepada korban.
Aksi tersebut dilakukan tersangka berkali-kali.