Berkali-kali pula tersangka memberikan uang kepada korban dengan nominal bervariasi.
"Usai berbuat asusila, korban dikasih uang Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta," kata Kapolsek.
Bikin Heboh
Pria paruh baya berinisial An (54), asal Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan ini merekam aksi bejatnya merudapaksa gadis 17 tahun dengan menggunakan ponsel pribadinya.
Video berdurasi 13 menit itu direkam tersangka saat melakukan aksinya pada pertengahan 2018 silam.
Anehnya lagi, tersangka menyebarkan video tak senonoh itu ke sejumlah tetangganya.
Sontak, video asusila tersebut membuat heboh warga.
Bahkan video tersebut sampai ke tangan keluarga dan korban NH (17).
"Video disebar oleh pelaku An. Keluarga korban tahu, akhirnya melaporkan ke polsek," kata Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer, Rabu (27/1/2021).
Iptu Mayer menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, pencabulan dilakukan tersangka berkali-kali.
Kali pertama kali terjadi pada tahun 2018.
Sejak saat itu, lanjut Iptu Mayer, tersangka terus mengulanginya hingga lebih dari lima kali.
"Pertama kali dilakukan di rumah tersangka. Saat itu kondisi rumah sepi. Hanya ada tersangka," kata Iptu Mayer.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri 2 Kali hingga Hamil 3 Bulan, Terungkap saat Dibawa Ibu untuk Dipijat
Baca juga: Istri Bantu Suami Rudapaksa Rekan Kerja, Diancam Diceraikan Jika Tak Nurut, Korban Diancam Dibunuh
Pelaku ditangkap