TRIBUNNEWS.COM - BS (42), warga Desa Sei Semayang, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024).
Dilansir Tribun Medan, korban tewas setelah dua hari mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan mengakui personelnya melakukan tindakan kekerasan saat mengamankan korban.
Gidion mengatakan, berdasarkan hasil visum, terdapat luka pada kepala dan rahang korban.
Namun, Gidion membantah korban mengalami kekerasan di dalam sel tahanan.
Menurutnya, kekerasan itu terjadi saat personelnya melakukan penangkapan pada Rabu (25/12/2024) dini hari.
Ia menyebut korban dan dua orang lainnya diamankan di Desa Sei Semayang atas dugaan pengancaman dan kekerasan terhadap personel Polrestabes Medan.
"Proses penangkapan awal pada hari Rabu sekitar pukul 00.20 WIB terjadi peristiwa di Desa Sunggal kemudian dilakukan pengamanan terhadap tiga orang terduga pelaku karena tertangkap tangan," kata Gidion, Kamis (25/12/2024).
"Jadi kita melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan D, BS, dan G, atas dugaan pengancaman dengan kekerasan."
"Kalau dari hasil visum memang ada kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan, yaitu luka di kepala. Kemudian ada juga di rahang untuk lengkapnya besok akan kami sampaikan. Ada kekerasan pada proses penangkapan," imbuhnya.
Lantas, seperti apa sosok Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan? Berikut profil singkatnya.
Baca juga: Tabiat Dokter Koas yang Aniaya Penjual Roti di Medan, Tak Harmonis dengan Rekan Kerja
Profil Gidion
Gidion Arif Setyawan lahir pada 10 Juni 1975.
Sebelum menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, Gidion menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara.
Ia kemudian menjabat sebagai Kapolrestabes Medan menggantikan Kombes Pol. Teddy Jhon Sahala Marbun.