Mutasi Polri tersebut tertuang dalam ST/2098/IX/KEP/2024 yang dikeluarkan oleh Karo SDM Mabes Polri.
Sebagai informasi, Gidion merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1996.
Gidion Arif Setyawan berpengalaman di bidang reserse.
Gidion pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.
Ia juga pernah mengemban amanah sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Kombes Gidion pun pernah menduduki posisi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur pada 28 Agustus 2019 lalu.
Tak lama berselang, dirinya menduduki posisi sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus).
Sebelumnya, Gidion juga sempat menjabat Dirreskrimsus Polda Riau.
Kekayaan Gidion
Gidion Arif Setyawan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gidion mempunyai kekayaan sebesar Rp2.952.458.425 (Rp2,9 miliar). Berikut rinciannya.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp2.000.000.000.
1. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/150 m2 di KAB/KOTA BANYUMAS, HASIL SENDIRI: Rp. 1.000.000.000.
2. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/120 m2 di KAB/KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI: Rp1.000.000.000.