TRIBUNNEWS.COM - Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil menangkap pria berinisial M karena diduga tega lecehkan anak tirinya.
M melakukan aksi bejatnya di rumahnya yang terletak di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
Aksi pelecehan terhadap anak tiri itu, dilakukan pelaku setelah melakukan hubungan intim dengan sang istri.
M kemudian menyelinap ke kamar anak tirinya.
Diduga pelaku hendak melampiaskan sahwatnya lagi dengan menggerayangi tubuh anak tirinya.
Baca juga: Gara-gara Diancam akan Diputus, Pria Ini Rudapaksa Anak Seorang Janda yang juga Kekasihnya
Dalam aksi bejat tersebut, bersangkutan membekap mulut korban sehingga tidak bisa berteriak minta tolong.
Fakta itu terungkap dari pengakuan ibu kandung korban berinisial S kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
"Kami selesai berhubungan intim sekitar jam 03.00 WIB, Senin (25/1/2021)," ujar S.
Setelah berhubungan intim, S menuturkan suaminya duduk-duduk di ruangan tamu sambil merokok.
Tak lama berselang, S tak melihat lagi suaminya di ruang tamu.
"Suami tidak terlihat berada di ruangan tamu. Kemudian aku cari keberadaannya," bebernya.
Ketika itu, S berfirasat bahwa suaminya masuk ke kamar sang anak.
"Saya mencoba buka pintu kamar anak yang dalam keadaan tertutup dan lampu mati. Setelah dibuka, terlihat ada bayangan orang. Lalu masuk dan teryata benar firasat saya, bila suami berada dalam kamar," katanya.
S pun menanyakan maksud tujuannya di dalam kamar sang anak.
Baca juga: Gara-gara Diancam akan Diputus, Pria Ini Rudapaksa Anak Seorang Janda yang juga Kekasihnya