News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setelah 'Bermain' dengan sang Istri, Pria Ini Kemudian Tega Lampiaskan Nafsunya ke Anak Tiri

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Tak Puas 'Bermain' dengan sang Istri, Pria Ini Kemudian Tega Lampiaskan Nafsunya ke Anak Tiri

"Pertama tanggal (25/12/2021). Kedua, (25/1/2021). Aksi bejat tersebut dilakukan di dalam kamar," jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 81.

Baca juga: Seorang Ayah Rudapaksa Anak Tirinya hingga 2 Kali, Pelaku Ternyata Kerap Nonton Video Porno

"Bersangkutan terancam pidana 15 tahun penjara," ujar mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.

Tidak hanya penjelasan dari pihak kepolisian, Ibu kandung korban, S mengatakan hal yang senada.

S mengamini bahwa pelaku memang sering menonton video porno.

"Sebelum punya android, suami menonton video porno dengan kaset CD-ROM. Tapi karena ketahuan, saya buang. Setelah punya ponsel seluler, dia melihat dari situ (ponsel)," katanya.

Terpisah, pelaku M juga tak menampik saat ditanyai tentang dirinya kerap menonton video porno.

"Iya, benar. Aku nonton video porno di dalam kamar dengan CD-ROM. Setelah ketahuan dengan istri lalu dibuang. Selanjutnya karena sudah ada ponsel, melihat dari ponsel saja," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Usai Berhubungan Intim dengan Istri, M Menyelinap ke Kamar Anak Tirinya dan Lakukan Pencabulan

(Tribun-medan.com/ Muhammad Fadli Taradifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini